Cegah Peredaran Miras, Polsek Sukalarang Gencarkan Razia Kios Jamu

    Cegah Peredaran Miras, Polsek Sukalarang Gencarkan Razia Kios Jamu

    Kota Sukabumi - Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota menggencarkan razia minuman keras (Miras) ke sejumlah kios - kios jamu tradisional atau toko kelontong di wilayah Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Kamis ( 02/11/2023 ) malam

     Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, S.E. mengatakan, razia tersebut akan dioptimalkan dengan melibatkan petugas gabungan agar penyisiran peredaran miras bisa lebih maksimal.

     "Sasaran razia kami biasanya pengecer yang menjual miras yang menempel di toko jamu dan toko kelontong yang tidak memiliki izin, " kata Kapolsek Sukalarang.

    Ia pun menjelaskan, bahwa dari razia tersebut, polisi tidakmenemukan minuman keras yang dijual di tiko jamu atau kios jamu yang ada diwilayah Kecamatan Sukalarang.

     "Operasi Miras ini akan terus kita gencarkan. Harapannya, agar peredaran minuman beralkohol tidak ada diperjualbelikan di wilayah kecamatan Sukalarang, " ujarnya.

     "Razia ini dilaksanakan agar tidak ada tindak pidana atau kriminalitas selama menghadapi bulan puasa Ramadan nanti. Namun, apabila mereka ditemukan berjualan miras akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), " pungkasnya.

    polres sukabumi kota kota sukabumi
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Samapta Polsek Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Samapta Polsek Sukabumi Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan

    Ikuti Kami