Polsek Cisaat Dampingi Panwaslu Penertiban Alat Peraga Sosialisasi APS Tingkat Kecamatan Cisaat

    Polsek Cisaat Dampingi Panwaslu  Penertiban Alat Peraga Sosialisasi  APS  Tingkat Kecamatan Cisaat
    Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota

    Kota Sukabumi - Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat bersama Panwaslu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi  melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Sosialisasi  (APS), seperti poster dan spanduk di wilayah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.Rabu (8/11/2023).

    Kegiatan ini diawali dengan apel bersama yang dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan Cisaat, Seksi Trantibum Kecamatan Cisaat  fan Personel Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota.

    Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo Melalui Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman, S.H, M.H.menyatakan Polsek Cisaat  mendampingi Panwaslu dalam  kegiatan penertiban APS Pemilu yang ada di wilayah Kecamatan Cisaat Kabupaaten Sukabumi.

    Penertiban APS difokuskan pada Alat Peraga Sosialisasi yang melanggar tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu​.

    “Dengan adanya kehadiran TNI-POLRI dalam kegiatan penertiban APS ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan yang kondusif, aman, dan tertib selama proses kampanye pemilu berlangsung, " ujarnya.

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Malam Rutin, Anggota Unit Samapta...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cisaat laksanakan Pengamanan Gebyar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan

    Ikuti Kami